Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, bertempat di MI Muabbidin, ditunjuk sebagai pengawas adalah bapak Abdul Khamid dan bapak Agus Listiyono.
penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :
“Ke empat komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya” Ujar Abdul Khamid Selaku pengawas
Bapak Masrurum, S.Pd.I selaku Kepala MI Muabbidin berharap PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan
“Sebagai pendidikan dasar bagi anak usia sekolah dalam pembinaan karakter.Kami berharap melalui pkkm ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan pada peserta didik sehinggaa apa yang menjadi kendala atau kekurangan kami dalam pembelajaran mengingat MI adalah pendidikan paling dasar bagi anak dalam pembelajan karakter” Harapnya
Beri Komentar