Info Madrasah
Selasa, 18 Mar 2025
  • Selamat Datang di MI Muabbidin Sukorejo

PKKM Tahunan Ke-2 MI Muabbidin

Diterbitkan : - Kategori : Pendidikan

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan.

Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Januari 2023, bertempat di MI Muabbidin, ditunjuk sebagai pengawas adalah bapak Abdul Khamid dan bapak Agus Listiyono.

penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator  kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :

  • Usaha pengembangan madrasah,
  • Pelaksanaan tugas managerial
  • Pengembangan kewirausahaan
  • Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

“Ke empat  komponen itu yang harus dicapai oleh kepala madrasah dalam menjalankan kepemimpinannya” Ujar Abdul Khamid Selaku pengawas

Bapak Masrurum, S.Pd.I selaku Kepala MI Muabbidin berharap PKKM ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan

“Sebagai pendidikan dasar bagi anak usia sekolah dalam pembinaan karakter.Kami berharap melalui pkkm ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan pada peserta didik sehinggaa  apa yang menjadi kendala atau kekurangan kami dalam pembelajaran mengingat MI adalah pendidikan paling dasar bagi anak dalam pembelajan karakter” Harapnya

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar

Post Terkait